Tiket ke Korwil Diperketat Tiket ke Korwil Diperketat
MALANG -     Setelah menggelar rapat marathon, manajemen Arema akhirnya  memformulasikan cara dan mekanisme pendistribusian tiket laga kandang  Singo Edan untuk musim kompetisi Indonesia Super League 2010-2011.
Mekanisme yang akan dilaksanakan oleh Panpel Arema ini tertuang dalam  draft distribusi tiket Arema tahun 2010/2011. Draft tersebut kini  tinggal mendapatkan surat keputusan atau SK dari Direktur Utama PT Arema  Indonesia, Muhammad Nur. ‘’Ya, draf distribusi tiket Arema tahun  2010-2011 ini masih menunggu surat keputusan dari Pak Nur. Mudah-mudahan  dalam waktu sehari atau dua hari ini sudah ada keputusannya,’’ ungkap  Ketua Panpel Arema, Abriadi Muhara.
Pada dasarnya distribusi penjualan tiket laga home Arema tidak jauh beda  dengan musim lalu, yaitu melalui loket penjualan di stadion, tiket box  dan lewat Korwil Aremania. Namun ada aturan baru untuk mekanisme  pendistribusian tiket ini.
‘’Dari draft itu ada prosedur pemesanan, pembayaran, pengaturan sanksi,  tiket box dan korwil. Semua kita atur, supaya sama-sama memberi  keutungan, meminimalisir calo, dan memodernisasi distribusi tiket,’’  tambah manajer media officer Arema, Sudarmaji.
Berdasarkan draft yang telah digodok panpel dan manajemen Arema  tersebut, dijelaskan bahwa pemesanan tiket oleh Korwil dapat dilakukan  dua hari sebelum hari H pertandingan, dengan mengisi blanko pemesanan  tiket yang disediakan panpel.
Berikutnya korwil mendapatkan tanda bukti pemesanan tiket, agar panpel  dapat membatasi jumlah pemesanan tiket oleh Korwil. Pihak Korwil juga  diwajibkan untuk melampirkan daftar jumlah anggotanya yang memesan  tiket.
Khusus korwil, manajemen Arema memberlakukan aturan untuk membayar  dimuka, minimal sebesar 25 persen dari seluruh jumlah harga tiket yang  dipesan. Sedangkan pelunasannya dilakukan maksimum pada hari H  pertandingan.
‘’Kalau pelunasannya dilakukan setelah hari H pertandingan maka akan di  kenakan sanksi berupa pemotongan komisi,’’ ungkap Darmaji sesuai dengan  draf distribusi tiket Arema tahun 2010-2011 itu.
Jika korwil bisa menyelesaikan pelunasan pembayaran tiket pada hari H  pertandingan yaitu satu jam setelah pertandingan usai, maka manajemen  Arema siap memberikan komisi sebesar lima persen.
Sementara jika korwil membayar sehari setelah pertandingan, maka komisi  yang diberikan sebesar tiga persen. Lalu jika korwil tak mampu  menyelesaikan kewajibannya seperti ketentuan tersebut, maka korwil akan  kehilangan hak atas komisinya.
Bahkan manajemen Arema akan melakukan evaluasi terhadap kinerja korwil  yang tak bisa memenuhi ketentuan dari manajemen Arema itu. Apalagi PT  Arema Indonesia berhak untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pada  tiket box maupun korwil.
Berbeda dengan korwil, untuk distribusi tiket melalui tiket box wajib  membayar dimuka sebesar 100 persen atau melunasi harga tiket yang  dipesannya. Sedangkan untuk pengambilan fisik tiket baru bisa dilakukan  pada hari H pertandingan.
Sekedar diketahui, dari hasil pertemuan panpel dan perwakilan korwil  Aremania beberapa waktu perihal format distribusi tiket, manajemen  berencana melakukan aturan yang sama antara korwil dan tiket box, yaitu  dibayar dimuka sebesar 100 persen.
Rencana itu banyak mendapatkan tentangan dari korwil, sehingga manajemen  menentukan korwil bayar 25 persen dimuka. Namun juga dengan lebih  memperketat proses pelunasan uang tiket tersebut, maksimal dibayar  sehari setelah pertandingan.
Bagaimana dengan tiket yang tidak laku atau belum terjual? Manajemen  Arema menegaskan bahwa tiket yang dipesan baik oleh korwil maupun tiket  box, pada dasarnya tidak dapat dikembalikan kepada Panpel.
‘’Bilamana karena sesuatu hal, tiket yang dipesan tersebut dikembalikan  kepada Panpel, maka Panpel berhak untuk menyesuaikan jumlah pesanan  tiket pada pertandingan berikutnya sesuai dengan jumlah tiket yang  terjual pada pertandingan  sebelumnya,’’ jelas Darmaji mengutip dari  draft distribusi tiket itu. (bua/avi)       

 
 
0 Responses to "Tiket ke Korwil Diperketat Tiket ke Korwil Diperketat"
Leave A Comment :