Ikul Tunjuk Pembina Baru
MALANG -Gonjang-ganjing kepengurusan Arema memasuki babak baru. Adalah  pendiri Arema, Lucky Adriana Zaenal secara resmi merilis Pembina Yayasan  Arema yang baru.
Menariknya, dua nama pembina itu masih asing di telinga Aremania. Mereka  juga bukan Rendra Kresna dan Eddy Rumpoko seperti yang selama ini  menjadi pembahasan publik. Termasuk juga bukan Sam Ikul, panggilan akrab  Lucky, sendiri.
Diluar dugaan, Sam Ikul menunjuk dua nama purnawirawan. Yaitu Mayor  Jendral (Purn) Suprapto dan Mayor Jendral (Purn) Rodolf Butar-Butar.  Keduanya ditunjuk dan diangkat sebagai Pembina Yayasan Arema terhitung  sejak, Senin (18/7) kemarin.
Menariknya, landasan yang dipakai Sam Ikul untuk mengeluarkan keputusan  itu adalah akta pendirian Yayasan Arema tahun 1987 yaitu akta nomer 57.  Padahal akta itu sudah berubah beberapa kali.
’’Tanpa mengesampingkan pihak lain, maka saya sebagai Dewan Pendiri  akhirnya menunjuk dan mengangkat Bapak Mayjend Purnawirawan Suprapto dan  Mayjend Rudolf Butar-butar untuk duduk di dewan Pembina Yayasan  Arema,’’ ungkap Sam Ikul kepada wartawan di rumahnya, kemarin sore.
Untuk pengurus lama yang tersisa, dia memastikan tidak ada istilah  pemecatan. Seperti posisi Bambang Winarno sebagai Pengawas Yayasan,  dipastikannya tetap tidak ada perubahan. Meski Sam Ikul menambah satu  lagi pengawas Yayasan yaitu Heru Jatmiko SH.
’’Usai keputusan ini, dalam tempo yang secepat-cepatnya, paling lambat  30 hari setelah hari ini (kemarin, Red.) pengurus Yayasan sudah  terbentuk lengkap. Setelah itu saya harap bergerak untuk persiapan  menyusun tim musim depan,’’ yakin Sam Ikul yang mengaku telah memikirkan  dengan matang keputusannya ini.
Sedangkan terkait dengan posisi Rendra Kresna yang sebelumnya dipilih  sebagai Pembina Yayasan, menurutnya belum berubah sebagai Presiden Klub.  Menurut pria kelahiran Malang, 9 Desember 1960 ini keputusannya  tersebut lebih fokus menunjuk Pembina Yayasan.
’’Pak Rendra tetap sebagai Presiden Klub karena posisi itu yang saya  tahu. Kebetulan saat ini yang diributkan itu Dewan Pembina, untuk  susunan pengurus dan Ketua Yayasan akan diatur oleh Dewan Pembina,’’  terang Lucky mengaku untuk M. Nur sendiri sudah tidak ingin lagi  diposisi Ketua Yayasan.
’’Tapi beliau (M Nur, Red.) masih ingin menyelesaikan tanggung jawabnya.  Lalu siapa Ketua, Sekretaris dan Bendahara Yayasan, semua terserah  Pembina. Sedangkan Pak Eddy Rumpoko yang posisinya sebagai kepala Daerah  tidak ingin masuk pengurus karena bertentangan dengan undang-undang,  beliau hanya fasilitator,’’ jelasnya.
Meski demikian, Suprapto, Pembina Yayasan yang mantan Dandim Kota Malang  tahun 1992-1993 diharapkan tetap mengakomodir orang-orang yang secara  hukum tidak bisa masuk kepengurusan ini. Menyusul menurut Ikul, mereka  masih memiliki ikatan batin dengan Arema.
’’Dengan mungucap bismillah, semoga keputusan saya ini bisa diterima  semua pihak dan masyarakat. Semoga 18 Juli ini menjadi kilas balik untuk  Arema bisa lebih baik. Untuk program kedepan tergantung percepatan  pembentukan pengurus. Secara legal sudah saya tandatangani,’’ yakin  pendiri Arema yang pernah jadi pembalap nasional ini.
Terkait dipilihnya dua Pembina yang purnawirawan TNI itu, menurut Ikul  lantaran keduanya memiliki kedekatan dengan Arema dan Malang. Kebetulan  juga memiliki kedekatan dengan Mayjen TNI (Purn) Acub Zaenal, ayahanda  dari Lucky Acub Zaenal.
‘’Mereka berdua merasa terpanggil. Yang pasti keputusan saya ini  semata-mata untuk penyelamatan Arema agar urusannya selesai. Saya tidak  mau gegabah mengambil keputusan, saya berusaha berdiri di tengah, meski  saya tahu posisi saya sulit, dan saat ini adalah waktu yang tepat,’’  katanya yang didampingi Abriadi Muhara, Pelaksana Harian PT Arema  Indonesia.
‘’Saya sebagai satu-satunya yang mengemban amanah dari ayah saya, Acub  Zaenal, maka saya ambil langkah ini setelah saya pikirkan  berminggu-minggu, agar permasalahannya tuntas,’’ sambung Sam Ikul  mengaku sudah mengkonsultasikan langkahnya ini kepada banyak pihak.
Meski diakuinya belum melakukan komunikasi langsung dengan Rendra Kresna  yang beberapa waktu lalu juga berniat menyusun kepengurusan baru. Namun  dipastikan dirinya tidak pernah memihak atau ikut kubu-kubuan. ‘’Toh  saya tidak menyingkirkan mereka, saya hanya melengkapi, karena yang  ribut selama ini soal Pembina,’’ ucapnya.
Pendiri yang juga mantan manajer tim Arema ini berharap keputusannya tak  membuat adanya permusuhan. Lantaran dirinya mengaku tidak pernah  menggugurkan susunan pengurus yang sebelumnya dianggap telah ada.  Khususnya menyangkut status Rendra sebagai Pembina atau rencana Eddy  Rumpoko sebagai Pembina.
‘’Putusan ini tidak untuk menggugurkan siapapun, karena saya anggap  belum ada yang valid. Apalagi kalau ini sampai ke ranah hukum,  persoalannya tambah ribet, saya rasa ini yang paling enak. Kita  diam-diam juga sudah menyusun program kerja untuk Arema,’’ yakin Lucky.
Perihal dasar hukum yang digunakan Ikul, menurut Erpin Yuliono SH, MH,  pengacara yang dipercaya sebagai konsultan hukum persoalan Yayasan Arema  ini menjelaskan bahwa dasar hukumnya adalah Lucky sebagai Pendiri. Itu  berdasarkan Akta Yayasan Arema tahun 1987.
‘’Ya, dasar hukumnya Mas Lucky sebagai pendiri, sesuai dengan Akta  pendirian awal Yayasan Arema tahun 1987 yaitu akta nomer 57 yang  dikeluarkan notaris Pramu Haryono di Malang, tertulis Lucky dan Acub  Zaenal sebagai pendiri,’’ terang Erpin saat mendampingi Lucky.
Menurutnya, akta tersebut masih tetap berlaku, sekalipun sudah banyak  terjadi perubahan hingga saat ini. ‘’Saya tidak gegabah kalau tanpa  dasar hukum. Disini kita pilih yang netral, saya harap bisa memadukan  semua unsur, untuk yang lain-lain terserah Pembina,’’ pungkas Lucky  memastikan Dewan Pembina dan susunan Pengurus Yayasan Arema yang baru  ini belum diaktanotariskan. (bua/avi)

 
 
0 Responses to "Ikul Tunjuk Pembina Baru"
Leave A Comment :